Mengenal SMA

Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan jenjang pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan senior high school di luar negeri. SMA ditempuh siswa dalam waktu tiga tahun, mulai kelas 10 (kelas 1) hingga kelas 12 (kelas 3). Bagi siswa yang memiliki prestasi tinggi, ada program akselerasi yang membuat mereka menyelesaikan pendidikan SMA lebih cepat dari tiga tahun, misalnya dua tahun. Tapi tidak semua sekolah menyelenggarakan program akselerasi, hanya sekolah yang mempunyai fasilitas yang memadai/mendukung (Chamid dan Rochmanudin, 2012:23).
SMA diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan di SMA sebelum kurikulum 2013 terdapat program penjurusan peserta didik yang dilaksanakan di kelas XI. Istilah penjurusan peserta didik tidak tertuang dalam kurikulum 2013, istilah yang muncul adalah peminatan peserta didik. Peminatan peserta didik dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru. Peserta didik baru dapat memilih dan menentukan peminatan kelompok mata pelajaran dan peminatan lintas mata pelajaran atau pendalaman materi mata pelajaran (Kemendikbud, 2013:12).

Chamid dan Rochmanudin, (2012:25) menyebutkan bahwa pendidikan di SMA memiliki tujuan sebagai berikut: (a) mempersiapkan peserta didik dengan memberikan ilmu pengetahuan untuk melanjutkan pada jenjang berikutnya dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan (b) meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakatnya sebagai bekal dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2010 Peminatanku
Filinda Zanai. Universitas Negeri Malang.