Kriteria Penetapan Peminatan Siswa

Penetapan peminatan peserta didik yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan penerimaan siswa baru, maka terdapat dua hal penting yaitu kriteria yang secara formal diselenggarakan penetapannya adalah nilai ujian nasional ditambah nilai kegiatan/kejuaraan yang secara formal diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah atau organisasi profesi atau organisasi sosial. Di samping itu, sesuai dengan karakteristik progam peminatan belajar tertentu atau kompetensi keahlian tertentu memerlukan persyaratan khusus berupa tes fisik atau kesehatan, maka dipersilakan menyelenggarakan tes fisik/ kesehatan  bagi peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk kelancaran pembelajaran bagi peserta didik, sedangkan kriteria penetapan peminatan peserta didik sebagai berikut (Pedoman Peminatan Peserta Didik SMA Negeri 1 Tumpang, 2013:21):
a.    Peminatan Matematika dan Sains
1.    Diutamakan bagi yang memilih peminatan Matematika dan Sains sebagai pilihan pertama.
2.    Memiliki jumlah nilai  mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam  semester 1,2,3,4,5 dan UN lebih tinggi.
3.    Pembobotan jumlah nilai rapor (30%) dengan nilai SKHUN (70%)
4.    Nilai mata pelajaran matematika dan IPA di SKHUN harus ≥ 70.
5.    Diutamakan memiliki prestasi non akademik mata pelajaran yang relevan dengan bidang  Matematika dan Sains.
6.    Memiliki data perhatian orang tua.
b.    Peminatan Sosial
1.    Diutamakan bagi yang memilih peminatan Sosial sebagai pilihan pertama.
2.    Memiliki jumlah nilai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial pada semester 1, 2, 3, 4, 5, dan UN lebih tinggi.
3.    Pembobotan jumlah nilai rapor (30%) dengan nilai SKHUN (70%).
4.    Diutamakan memiliki prestasi non akademik yang relevan dengan bidang mata Ilmu Pengetahuan Sosial.
5.    Memiliki data perhatian orang tua.
c.    Peminatan Bahasa
1.    Diutamakan bagi yang memilih peminatan Bahasa sebagai pilihan pertama.
2.    Memiliki jumlah nilai mata pelajaran Bahasa (Indonesia dan Inggris), pada semester 1, 2, 3, 4, 5, dan UN lebih tinggi.
3.    Pembobotan jumlah nilai rapor (30%) dengan nilai SKHUN (70%).
4.    Diutamakan memiliki prestasi non akademik  yang relevan dengan bidang mata pelajaran Bahasa (Indonesia dan Inggris).

5.    Memiliki data perhatian orang tua.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2010 Peminatanku
Filinda Zanai. Universitas Negeri Malang.